Selasa, 28 Desember 2010

Paket Umroh Plus Turki, bersama PT. Arminareka Perdana

Alhamdulillah 
untuk Calon Jamaah yang mempunyai rencana untuk mengambil paket Umroh Plus Turkey
Jadwal keberangkatan sudah dijadwalkan, yaitu Pada Tanggal 3 Maret 2011 selama 9 hari Umroh dan 2 Hari di Turki.

Adapun Biaya nya sebagai Berikut :
1. a.  2 Pax ==> USD 2750
b. 3 Pax ==> USD 2700
c. 4 pax ==> USD 2650
2.  Visa Turkey Rp 1.800.000,- / Jamaah
3.  Airport Tax, Handling dan Perlengkapan Umroh  Rp 650.000,-
(Sejak 1 Januari 2011 adanya penghapusan denda fiskal bagi yg tdk punya NPWP)

Biaya diatas belum termasuk biaya :
1. Pembuatan passport hijau
2. Vaksin Maningitis
3. Biaya Muhrim ( jika akhwat yang tdk didampingi muhrim)
4. Biaya tip, laundry dsb.

Luruskan niat, sempurnakan ikhtiar, semoga kita terpilih untuk menjadi tamunya Alloh di rumahNya. Satu lagi siapkan fisik karena bulan February, Maret memasuki musim dingin, dingin yang sedingin-dinginnya sampai menusuk tulang.. :)

Divisi Marketing PT. Arminareka Perdana Perwakilan Surabaya
Jl. BABATAN PILANG II/21 - SURABAYA 60227
Telp. 031 . 7531.123 atau 71.625.999
GSM 081.730.2160
email : arminareka.sby@gmail.com




Sabtu, 25 Desember 2010

Perintah Haji dan Umroh

Perintah Haji Pertama kali

Ibadah Haji sudah lama disyariatkan oleh Allah swt dan dilaksanakan ummat manusia sejak jaman Nabi Ibrahim as, jauh sebelum diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw.

Sebagian besar prosesi Ritual Ibadah Haji merupakan cermin kisah perjuangan Nabi Ibrahim dan keluarganya yang selama hidupnya terus menerus diuji Allah dengan berbagai tugas dan ujian untuk membuktikan kecintaannya kepada Allah. Namun dengan penuh keteguhan dan pengorbanan beliau lulus melewati berbagai ujian dan dijadikan contoh suri tauladan bagi ummat manusia hingga akhir jaman dengan diabadikan dalam Al Qur’an

Salah satu ujian yang diberikan kepada Ibrahim adalah membangun Kabah yang rusak akibat banjir jaman nabi Nuh sebagaimana firman Allah dalam QS Al Baqoroh 125 :
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”.

Selesai membangun Kabah, Allah swt memerintahkannya menyeru manusia untuk melaksanakan haji. Allah berfirman dalam QS Al Hajj 26-27:
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,
Nabi Ibrahim berkata kepada Allah Taala, “Wahai Tuhan! Bagaimana suaraku akan sampai?” Allah Taala berfirman, “Serulah! Aku yang akan membuat suaramu sampai”.
Kemudian Nabi Ibrahim as. naik ke gunung Qubaisy (pada riwayat lain, beliau menggunakan batu yang kini menjadi maqam Ibrahim yang secara otomatis naik melebihi ketinggian gunung yang ada di Mekah) sambil menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung. “
Seruan tersebut didengar oleh setiap manusia baik yang sudah lahir maupun yang masih berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita (manusia yang belum lahir) kemudian disambut oleh orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah bahwa ia akan melaksanakan haji, dengan berkata “Telah saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu.”
Mereka yang menjawab sekali akan berhaji sekali yang menjawab dua kali akan berhaji dua kali dan seterusnya. Mreka yang tidak menjawab panggilan tersebut maka dia tidak akan melaksanakan haji seumur hidupnya.

Allah swt memuliakan Ibrahim as sebagai Kekasih Allah dan mengabulkan doanya agar Mekah menjadi negeri yang diberkati dan menurunkan seorang Rasul dari penduduk Mekah sebagaimana yang dinyatakan dalam QS Al Baqoroh: 126-129:
Perintah Haji kepada Nabi Muhammad
Perintah menunaikan ibadah haji turun pada tahun ke-9 Hijrah sesuai firman Allah dalam QS Ali Imron 96-97:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Walaupun ibadah haji merupakan syariat Nabi Ibrahim sebagaimana yang diajarkan Allah kepada beliau, namun Rasulullah Muhammad saw telah memperbaharui perintah ibadah haji dengan menunjukkan cara manasik yang benar dan membersihkannya dari kemusyrikan bada ditinggal Nabi Ibrahim as.

Kalaupun ada kesamaan ritual ibadah haji dengan jaman jahiliyah, Rasulullah Saw telah menghilangkan unsur syiriknya. 
Para sahabat mulanya khawatir ketika diperintahkan melaksanakan sa’i, karena di masa jahiliyah menjadi tempat berhala takut bercampur dengan kemusyrikan dan perbuatan Jahiliyah. Namun Allah menghapus kekhawatiran tersebut dalam firmannya :
“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati. Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah 158).
Sebagaimana wajibnya Ibadah Haji maka umrahpun hukumnya wajib yaitu umrah yang pertama kali dilakukan dan yang karena untuk menunaikan nazar. Umrah selanjutnya berubah hukumnya menjadi sunnah. Firman Allah dalam QS Al Baqarah 196:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Rasulullah hanya sekali melaksanakan ibadah haji seumur hidup yang sekaligus merupakan haji wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun 10 H. Pelaksanaannya diikuti 100 Ribu kaum muslimin sehingga banyak saksi yang melihat bagaimana Rasulullah melaksanakan manasik haji.

Umrah dilaksanakan Rasulullah sebanyak 4 kali dalam tahun yang berbeda setelah beliau berada di Madinah yaitu :
1. Tahun ke 6 Hijrah diikuti 1400 sahabat, namun tidak terlaksana karena dihalangi kafir quraisy yang akhirnya melahirkan perjanjian Hudaibiyah.
2. Tahun ke 7 Hijrah sebagai umrah pengganti.
3. Tahun ke 8 H setelah penaklukan Thaif dengan miqat di Ji’ronah. Umrah ini juga sebagai umrah pengganti karena ketika Rasulullah menaklukkan Makah pada bulan Ramadhan tidak melakukan umrah.
4. Tahun ke 10 H, yang dilaksanakan bersamaan dengan Haji Wada dengan miqat dan ihram di Dzul Hulaifah (bir Ali).

Kepada orang yang mampu berhaji namun enggan mengerjakannya, Allah menyindirnya dengan firman :
”Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS Ali Imron:97).
Rasulullah saw pun menyampaikan ancaman dengan menyamakan orang yang mampu berhaji tapi tidak berhaji sebagai orang kafir ”Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu tidak berhaji maka bila mati, ia mati sebagai yahudi atau nasrani”.

Kepada orang yang menunda-nunda pelaksanaan ibadah hajinya, Rasulullah mengingatkan: “Bersegeralah melaksanakan haji, karena sesungguhnya seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan merintanginya.”( HR. Ahmad).
Jadi, janganlah enggan atau menunda-nunda pelaksanaan ibadah haji. Laksanakan ketika dirasa cukup memiliki bekal dan selagi masih muda. Insya Allah akan menjadi berkah bagi kehidupan kita.

Orang yang mendapat keutamaan Haji disebut Haji Mabrur. Mabrur berasal dari akar kata”al-birr” yang bermakna “ketaatan”. Haji yang Mabrur berarti tata cara hajinya dilaksanakan sesuai ketentuan Allah dan Rasulullah, tidak dicemari bid’ah, perbuatan dosa, serta mampu meningkatkan kualitas diri melalui kontribusi amar ma’ruf nahi munkar sehingga tampil sebagai sosok yang digambarkan Rasulullah yaitu : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia”.
Sabda Rasulullah saw:
“Dan haji mabrur itu tiada balasan bagi-nya melainkan Surga” (Al Hadits)

Sumber : http://dudyeffendi.wordpress.com/

Jumat, 17 Desember 2010

Apa itu Umroh ??

Definisi Umroh
Umrah disebut Hajjul Ashghar (Haji Kecil), Kata ini berasal dari kata i`timaar (kata berimbuhan). Cara melaksanakannya; Orang yang hendak umrah melakukan ihram dari mikat, kemudian melaksanakan tawaf qudum, lalu sai dan tahallul dengan mencukur atau menggunting rambut.

Umrah

Wikipedia Indonesia

Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
  1. Umrah Mufradah
  2. Umrah Tamattu'
  3. Umrah Sunah

Tata Cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  • Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  • Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  • Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  • Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  • Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  • Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  • Shalat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  • Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  • Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  • Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  • Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  • Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

    Sumber : Wikipedia