Tampilkan postingan dengan label Artikel - Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel - Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Mei 2011

Waiting List Capai 10 Tahun, Aceh Minta Tambahan Kuota






Jumat, 27 Mei 2011 18:45 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Aceh berharap pusat memberikan tambahan kuota haji menyusul tingginya animo masyarakat di provinsi ini menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji 2011.

"Masyarakat berharap ada penambahan kuota haji, apalagi daftar tunggu di Aceh cukup panjang jika dengan perhitungan kuota saat ini," kata juru bicara Kantor Kemenag Aceh Juniazi di Banda Aceh, Jumat.

Ia menyebutkan total warga muslim Aceh yang saat ini masuk dalam daftar tunggu (waiting list) mencapai 40.063 orang atau minimal butuh waktu sekitar 10 tahun baru bisa menunaikan haji ke Mekkah, jika diukur dengan kuota pemberangkatan 4.000 orang/musim haji.


"Saya yakin daftar tunggu untuk bisa menunaikan haji bagi masyarakat Aceh itu akan terus bertambah, karena selain animo tinggi, juga membaiknya ekonomi penduduk provinsi ini dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan kouta haji Aceh sebanyak 3.924 orang untuk musim haji 2011. Namun masalah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu belum ditetapkan oleh pemerintah.

Juniazi menyebutkan penambahan kuota haji Aceh bisa direalisasikan, menyusul Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sudah mengusulkan total kuota haji tambahan untuk Indonesia mencapai 26 ribu orang.

"Sedangkan total kuota haji Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 211.000 orang pada 2011. Kami berharap usulan penambahan kuota itu sebagiannya bisa diberikan kepada Aceh," katanya.

Di pihak lain, kata Juniazi, untuk memudahkan pendaftaran calon haji, kini telah dioperasikan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) "online" antara Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten dan kota seluruh Aceh.

"Melalui pelayanan 'online' di Siskohat diharapkan masing-masing petugas antarkabupaten/kota bisa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya calon haji," kata Juniazi.


Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

MLM Haji dan Umrah Menjamur, Masyrakat diminta Waspada



Jumat, 01 April 2011 17:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sistem Multi level marketing (MLM) ilegal dengan produk berangkat haji atau umrah menjamur. Terutama sejak 3 tahun terakhir. Karenanya masyarakat diminta waspada. Apalagi, sistem yang berkembang tersebut mempunyai potensi merugikan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab. Demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Ahmad Kartono. “Banyak laporan kasus meski tidak tertulis dari mulut ke mulut,”kata dia. 

Kartono mengemukakan bentuk selain MLM ada pula sistem arisan haji atau umrah. Padahal, para penyelenggara baik MLM ataupun arisan tersebut tidak terdaftar secara resmi sebagai biro penyelenggara haji atau umrah. Bahkan, seringkali para oknum itu menawarkan harga jauh lebih murah. Diantaranya, ada yang memasang harga 2,5 juta rupiah bisa memberangkatkan umrah dan 5,juta rupiah untuk haji. “Ini illegal mengatasnamakan biro padahal tidak,”kata dia. 


Padahal, tutur Kartono, terdapat beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi oleh biro penyelenggara haji dan umrah. Bagi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) misalnya, pendaftaran sebesar 4000 dolar guna memperoleh porsi. Bahkan, standar pelayanan yang lazim dipenuhi PIHK sangat ketat antara lai akomodasi hotel berbintang 4, katering prasmanan standar hotel, transportasi menggunakan bus syarikah, dan kesiapan menyediakan pembimbing ibadah dan petugas kesehatan. 

Diakui, imbuh Kartono, banyaknya masyarakat yang tertipu akibat tergiur dengan biaya yang ditawarkan. Biaya yang dipatok lebih murah dibanding dengan biaya haji atau umrah secara resmi. Untuk itu, pihaknya gencar bersosialisasi guna agar masyarakat waspada dan mengetahui penyelenggaraan resmi haji dan umrah. “Sosialasi dimaksimalkan melalui biro ataupun kanwil kemenag di daerah,”tutur dia. 

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Himpunan Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH ) Baluki Ahmad meminta pemerintah untuk melindungi PIHK resmi. Keberadaan MLM tersebut dianggap telah merusak citra PIHK. “MLM jangan dibiarkan,”ujar dia. 

Baluki mengemukakan MLM merupakan modus baru untuk menarik minat calon jamaah haji. Masyarakat diberikan iming-iming biaya murah baik untuk berangkat haji ataupun umrah. Ironisnya, perusahaan MLM ataupun travel yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi di Kemenag. 

Ke depan, Baluki berharap masyarakat bersikap kritis. Paket berangkat haji atau umrah dengan harga murah patut diwaspadai. Apalagi, dalam kondisi sekarang mustahil biaya haji atau umrah bisa dibayar dengan harga jauh di bawah rata-rata. Mengingat biaya penginapan, transportasi dan juga harga minyak mentah dunia naik. “Tak masuk akal bisa haji dan umrah murah,”papar dia. 

Redaktur: Krisman Purwoko
Reporter: Nashih Nashrullah